Posts

Showing posts from May, 2014

Kode Etik Internal Auditor

T ujuan Sebagai suatu profesi, ciri utama auditor internal adalah kesediaan menerima tanggung jawab terhadap kepentingan pihak-pihak yang dilayani. Agar dapat mengemban tanggung jawab ini secara efektif, auditor internal perlu memelihara standar perilaku yang tinggi. Oleh karenanya, Dewan Sertifikasi Qualified Internal Auditor dengan ini menetapkan Kode Etik bagi para auditor internal. Penetapan Kode Etik ini memuat standar perilaku sebagai pedoman bagi seluruh auditor internal. Standar perilaku tersebut membentuk prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan praktik audit internal. Para auditor internal wajib menjalankan tanggung jawab profesinya dengan bijaksana, penuh martabat, dan kehormatan. Dalam menerapkan Kode Etik ini auditor internal harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran terhadap standar perilaku yang ditetapkan dalam Kode Etik ini dapat mengakibatkan dicabutnya keanggotaan auditor internal dari organisasi profesinya. S

Standar Profesi Internal Audit

Tujuan ditetapkannya Standar adalah untuk: Menjabarkan prinsip-prinsip dasar yang merepresentasikan praktik audit internal. Memberikan kerangka dasar untuk menghasilkan dan mengupayakan nilai tambah audit internal secara luas. Menetapkan dasar evaluasi kinerja audit internal. Mendorong perbaikan proses dan pelaksanaan kegiatan organisasi. Standar adalah prinsip-prinsip yang menyediakan kerangka kerja bagi pelaksanaan audit internal. Standar adalah persyaratan wajib (mandatory), yang terdiri dari Pernyataan (Statement) dan Interpretasi. Pernyataan adalah persyaratan dasar atau minimal bagi praktik profesional audit internal sekaligus untuk mengevaluasi efektivitas kinerjanya.Persyaratan ini berlaku secara internasional baik pada tingkat organisasi maupun individu. Sedangkan Interpretasi menjelaskan lebih lanjut istilah atau konsep tersebut dalam pernyataan terkait. Pernyataan dan Interpretasi harus digunakan secara bersama-sama untuk memahami dan menerapkan standar deng

Sertifikasi Qualified Internal Audit (QIA)

Image
Qualified Internal Auditor (QIA) adalah sertifikasi profesi dalam bidang audit internal yang menunjukkan kualitas dan profesionalisme dari individu yang memilikinya. Sertifikat QIA juga merupakan pengakuan bahwa yang bersangkutan telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sejajar dengan kualifikasi auditor internal tingkat internasional.  Sertifikat QIA diberikan oleh suatu lembaga yaitu Dewan Sertifikasi Qualidied Internal Auditor (DS-QIA) yang terdiri dari para pakar maupun praktisi senior dalam bidang audit internal. Sampai saat ini, Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) adalah satu-satunya lembaga yang diberi wewenang oleh DS-QIA untuk menyelenggarakan pendidikan audit intern dan ujian Sertifikasi QIA. Sertifikat QIA hanya dapat diberikan kepada peserta yang telah memiliki pengalaman kerja dalam bidang audit internal paling sedikit selama 1 tahun dan telah lulus dari ± 22 materi ujian yang diselenggarakan dalam 5 (lima) jenjang Bagi calon pe